Pemilu 2024 (Unmuh Barru)

Politik, Kuasa Uang, dan Modal Sosial: Jalan Menuju Kursi Parlemen

Unmuhbarru.ac.id, Yogyakarta – Pencoblosan untuk pemilihan umum 2024 usai. Perhitungan berjenjang, dan juga publikasi melalui sirekap berjalan bersisian. Begitu pula, dengan perhitungan internal. Baik di partai politik, saksi individual caleg, maupun tim sukses.

Pemilihan umum merupakan ritual politik. Sehingga ini kesempatan mempromosikan anggota legislative. Khusus untuk eksekutif di tingkatan kabupaten/kota, dan
provinsi, akan dilaksanakan dalam rangkaian pemilukada dengan pencobloan yang terjadwal di November mendatang.

Pertama-tama, sebelum tercantum dalam surat suara di tempat pemungutan suara, maka seorang caleg perlu “bersaing” secara internal. Dimana, dengan persaingan ini akan menghasilkan nomor urut.

Tidak sampai di situ saja. Ketika nantinya usai pencoblosan maka seorang caleg memiliki kemampuan untuk tetap bersaing secara internal. Paling tidak dalam dua hal yaitu suara yang lebih besar, dan menghindari dari pemecatan sebagai anggota partai. Sekalipun suara sudah terbesar di internal partai, tetapi kalau mendapatkan pemecatan. Tetap saja, tidak akan dilantik.

Peristiwa 2019 menunjukkan bahwa gugatan rekan separtai ke mahkamah partai dapat berujung pada pemecatan. Kemudian, akan berakibat gagalnya pelantikan. Ini juga menjadi tahapan perjuangan yang tidak berhenti sampai pencoblosan dan penetapan saja. Tetapi juga memastikan untuk sampai pada pelantikan.

Selanjutnya, keberadaan uang. Sebagai aktivitas politik, maka tetap saja perlu digerakkan dengan kemampuan uang. Buat bensin, pulsa, dan makan-minum selama sosialisasi dan kampanye. Begitu pula dengan baligho, dan juga keperluan untuk papan bunga ebagai ucapan selamat atau ketika kedukaan bagi kalangan kerabat, maupun konstituen.

Sekalipun bercanda, seorang warga yang dikunjungi di Palampang (Bulukumba) menyatakan bahwa “tidak ada uang, tidak ada suara”. Candaan lainnya terkait dengan “serangan fajar”. Kedua hal ini menunjukkan bahwa keberadaan politik uang sejatinya sudah menjadi bagian inheren dalam perhelatan pemilu.
Terakhir, modal sosial. Sekalipun punya partai, punya uang,tetapi kemudian uang tersebut tidak dapat distribusikan melalui jejaring sosial, tetap saja akan kandas. Sehingga diperlukan operator untuk menghubungkan jejaring satu sama lain.

Dalam kaitan dengan modal sosial ini, dapat berwujud pada organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, atau ikatan primordial lainnya. Sehingga bisa menjadi sebuah jalan untuk mengembangkan perkenalan caleg ke pelbagai kalangan secara luas.

Walaupun demikian, tidak juga dapat efektif secara tunggal. Seperti penggunaan atribut Muhammadiyah sebagai identitas untuk mengumpulkan suara. Dalam tahap awal, untuk perkenalan, memungkinkan. Hanya saja, sebagai sebuah wadah untuk mengumpulkan suara, cenderung gagal. Seperti di DPD, dari 30-an peserta yang mengatribusi dirinya dengan Muhammadiyah, hanya 4 yang “terpilih”. Terlihat dari rekapan suara di laman web KPU yang menempatkan dalam empat besar. Ini menjadi sebuah fenomena, dimana untuk identitas kemuhammadiyah, tidak dapat dijadikan sebagai atribut tunggal untuk meraih suara.

Setiap orang perlu mengembangkan cara masing-masing. Saya menyebutnya gaya onde-onde. Membuat onde-onde tidak ada rumusan tunggal. Sepanjang disebut “bulat”, maka itulah onde-onde. Begitu pula dengan “langkah” menuju kursi parlemen. Tidak ada rumusan tunggal. Sepanjang dilantik, maka itulah anggota dewan.

Cite this article as: Ismail Suardi Wekke, "Politik, Kuasa Uang, dan Modal Sosial: Jalan Menuju Kursi Parlemen," in Publikasi Universitas Muhammadiyah Barru, March 4, 2024, https://publikasi.unmuhbarru.ac.id/2024/03/04/politik-kuasa-uang-dan-modal-sosial-jalan-menuju-kursi-parlemen/.
Muhammadiyah di Sulawesi Selatan (Unmuh Barru)

Politik Elektoral Muhammadiyah di Sulawesi Selatan

Unmuhbarru.ac.id, Barru – Kontestasi politik baik dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden pada pemilu 2024 menempatkan warga Muhammadiyah sebagai potensi suara.

Sehingga, ada “gerakan” untuk menarik minat potensi tersebut dikonversi menjadi suara di bilik pencoblosan. Sebagaimana dapat dilihat bahwa identitas sebagai ketua umum pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan dicantumkan dalam poster sosialisasi, Elli Oschar.

Ini menjadi titik awal dalam menerokai bagaimana Muhammadiyah dan pemilihan umum 2024.

Cite this article as: Ismail Suardi Wekke, "Politik Elektoral Muhammadiyah di Sulawesi Selatan," in Publikasi Universitas Muhammadiyah Barru, January 3, 2024, https://publikasi.unmuhbarru.ac.id/2024/01/03/politik-elektoral-muhammadiyah-di-sulawesi-selatan/.
Pileg (Unmuh Barru)

Pemilu dan Pilpres 2024 Dalam Potret Warga Kampus

Unmuhbarru.ac.id, Barru – Kampanye pilpres dan pileg telah dimulai 28 November 2023, sampai pada akhirnya 14 Februari 2024 menjadi hari pemungutan suara. Dengan rentang waktu ini, menjadi kesempatan untuk mengabadikan catatan-catatan warga kampus terkait dengan pemilu.

Sebagai perhelatan lima tahunan, maka menjadi instrumen yang dapat dijadikan sebagai data dalam pelbagai sisi kehidupan kebangsaan. Tidak terkecuali juga dalam kehidupan warga kampus. Termasuk mengekseminasi teori dan gagasan yang menjadi diskursus akademik kampus.

Ini menjadi kesempatan untuk mendiskusikan peristiwa yang terkait secara langsung, maupun juga tidak langsung. Begitu pula dengan “apa yang seharusnya” menjadi panduan dalam aktivitas kebangsaan dalam konteks keduanya.

Cite this article as: Ismail Suardi Wekke, "Pemilu dan Pilpres 2024 Dalam Potret Warga Kampus," in Publikasi Universitas Muhammadiyah Barru, December 12, 2023, https://publikasi.unmuhbarru.ac.id/2023/12/12/pemilu-dan-pilpres-2024-dalam-potret-warga-kampus/.